Respons Sigap LPDP Hadapi Tantangan Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Belakangan ini, Pemerintah AS telah mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mengurus visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Tindakan Hukum dan Penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk tetap melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendikti Bergerak Cepat

Agar mahasiswa Indonesia tidak terpengaruh, LPDP bersama Kemendikti, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memonitor perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk awardee di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Menyiapkan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah daring agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~360 awardee sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 awardee sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamissehingga tetap perlu memperbarui informasi & siaga.